Solo – Mulai 1 Januari 2024, Pemerintah akan memberlakukan kebijakan tepat sasaran untuk LPG 3 kilogram. Hanya pengguna yang telah terdata saja yang diperbolehkan membeli LPG 3 kg.

Dilansir detikFinance, pengaturan pembelian LPG 3 kg ini dilakukan dengan mendata dan mencocokkan data pengguna. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu.

“Pendataan konsumen pengguna LPG 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat,” kata Tutuka dalam keterangan resmi, Rabu (23/8/2023) seperti dilansir detikFinance.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG 3 kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Cara Mendaftar Pembelian LPG 3 Kg
Tutuka menegaskan dalam pendataan ini tidak ada pembatasan dalam pembelian LPG 3 kg. Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga.

Apabila sudah terdata dalam sistem, pembeli hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya. Sementara khusus untuk pengguna Usaha Mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha.

Sebagai informasi, realisasi volume LPG 3 kg tiap tahunnya terus mengalami peningkatan rata-rata sebesar 4,5%. Sebaliknya, realisasi volume LPG nonsubsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9%.

Oleh karena itu perlu dilakukan penyempurnaan mekanisme pendistribusian LPG 3 kg yang saat ini berlaku. Pencatatan transaksi secara manual dalam logbook pangkalan rawan manipulasi sehingga tidak mampu menunjukkan profil pengguna LPG 3 kg yang sesungguhnya.

“Proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut. Selain itu akan dilakukan pemetaan lokasi dan jumlah sub penyalur serta keberadaan pengecer LPG 3 kg,” beber Tutuka.

Sumber: Detik.com