Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah membahas rancangan peraturan presiden atau Perpres terkait dengan percepatan program hilirisasi batu bara menjadi dimethly ether (DME) badan usaha di dalam negeri. Perpres DME itu diharapkan dapat membantu keekonomian proyek gasifikasi batu bara sebagai produk subtitusi liquefied petroleum gas (LPG) ke depan.

Plt Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, beberapa substansi yang didorong dalam rancangan Perpres DME itu diharapkan dapat memberi insentif yang signifikan pada pengembangan proyek hilirisasi batu bara menjadi DME yang belakangan justru mandek.

Hanya saja, Dadan enggan memerinci spesifik ihwal substansi insentif yang menjadi inisiatif rancangan Perpres tersebut. Dia beralasan beberapa poin masih dapat berubah sebelum diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi nantinya.

“Poin insentif dalam rancangan Perpres DME tidak secara eksplisit diatur dalam rancangan Perpres DME. Rancangan Perpres ini memberikan penugasan kepada Pertamina untuk penyediaan dan pendistribusian DME kepada pengguna DME di wilayah distribusi DME,” kata Dadan kepada Bisnis, Rabu (7/6/2023).

Di sisi lain, Dadan mengatakan, harga batu bara input dan harga DME komersial nantinya bakal berpedoman pada formula harga patokan DME tertentu dan harga jual eceran (HJE) DME tertentu di titik serah penyalur DME yang ditetapkan oleh Menteri ESDM. HJE DME tertentu itu sudah memperhitungkan margin penyalur dan pajak pertambahan nilai (PPN).

“Mengingat saat ini proses rancangan Perpres DME masih dalam pembahasan akhir sebelum penetapan Presiden, substansi masih bisa berubah,” kata dia.

Sementara itu, Dadan belum dapat mengonfirmasi ihwal usulan skema domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk feedstock batu bara bagi program DME tersebut.

Dua skema itu menjadi usulan dari BUMN Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) untuk membantu keekonomian proyek hilirisasi batu bara yang saat ini tengah didorong beberapa badan usaha, termasuk PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) di Muara Enim, Sumatra Selatan.

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan, permintaan bagian pasokan batu bara lewat skema mirip badan layanan umum (BLU) itu menjadi krusial untuk tetap menjaga arus kas, serta kinerja PTBA pada proyek gasifikasi tersebut.

“Pasokan feedstock batu bara membutuhkan subsidi dan yang diusulkan pasokan batu baranya dimasukkan ke dalam konsep BLU yang sedang diproses dalam pemerintah sehingga Bukit Asam tidak harus menanggung kerugian secara ekonomis,” kata Hendi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di DPR, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Hendi mengusulkan pasokan batu bara proyek coal to DME itu dapat diatur dalam turunan Perpres yang akan dibuat untuk mempercepat penugasan PTBA pada program hilirisasi emas hitam tersebut.

“Kami minta dukungan adanya Perpres serta turunannya, Bukit Asam supaya tidak mengalami kerugian dalam melaksanakan proyek DME, spesifiknya dimasukkannya suplai batu bara,” kata dia.

Hanya saja, kini nasib proyek DME batu bara PTBA itu belum jelas usai ditinggal investor utamanya, Air Products & Chemical Inc (APCI) baru-baru ini.

Sumber: Bisnis Ekonomi