RM.id Rakyat Merdeka – Pemerintah terus melakukan pembahasan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. Kebijakan itu dilakukan agar subsidi tepat sasaran. Jangan sampai orang kaya berkantong tebal masih memakai pertalite.
Pembatasan BBM jenis pertalite juga sebagai upaya menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 terkait Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, termasuk petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya bersama dengan kementerian terkait sedang mengkoordinasikan wacana tersebut.
“Kita mau bahas lagi, kita mau angkat lagi dengan Menteri Keuangan Bu Sri Mulyani, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pak Erick Thohir,” ujar Arifin dalam keterangannya, Sabtu (23/9).
Rencana pembatasan pembelian BBM subsidi ini nantinya akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
Proses revisi Perpres itu saat ini masih di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Arifin belum bisa memastikan kapan pembatasan ini akan diberlakukan.
Dia menjelaskan, melalui aturan baru yang sudah direvisi, nantinya akan diperjelas masyarakat golongan mana yang bisa membeli pertamax dan golongan mana yang bisa membeli pertalite.
“Sekarang belum diatur yang harus pakai pertamax dan pertalite siapa. Masa yang duitnya banyak boleh pakai BBM subsidi, nggak fair dong. Kalau jenis kendaraan mewah, ya jangan pakai pertalite,” tegas Arifin.
Dia juga mengatakan, revisi Perpres 191 Tahun 2014 akan mengatur soal kendaraan yang berhak mengkonsumsi BBM bersubsidi jenis pertalite. Seperti spesifikasi mobil berdasarkan pada cubicle centimeter (cc) mesin.
“Isi dari Perpres ini betul-betul ada kriteria, cc sekian, jenis sekian. Masuk juga tuh di Perpres, terus mobil yang tangkinya 100 liter jangan sampai bisa ngisi 300 liter dan mengambil hak orang lain. Intinya, mendudukkan sesuai dengan kepantasan,” jelas Arifin.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, opsi pembatasan BBM subsidi saat ini merupakan skema efektif untuk mengurangi jebolnya subsidi BBM.
Menurutnya, Pemerintah sebaiknya fokus pada pembatasan BBM bersubsidi, yang sekitar 60 persen tidak tepat sasaran.
“Penggunaan BBM saat ini menimbulkan ketidakadilan. Masih banyak mobil mewah menggunakan pertalite,” kata Fahmy kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena tidak ada aturan jelas terkait siapa yang bisa membeli BBM bersubsidi.
Pembatasan BBM subsidi paling efektif pada saat ini adalah menetapkan kendaraan roda dua dan angkutan umum yang berhak menggunakan pertalite dan solar.
“Di luar sepeda motor dan kendaraan umum, konsumen harus menggunakan pertamax ke atas. Pembatasan itu selain efektif, juga lebih mudah diterapkan di semua SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum),” katanya.
Sumber: RM.id