Jakarta – Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) segera menyelesaikan smelternya. Jika tidak rampung, maka Freeport tak bisa mengekspor konsentrat tembaga.

“Iya (nggak bisa ekpor), makanya dikelarin (smelter),” katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, terang Arifin, ekspor tembaga konsentrat dilarang pada 2023.

“(Larangan ekspor) tembaga konsentrat sekarang lagi dalam penyelesaian, aturannya memang begitu, itu harusnya dengan undang-undang ya 2023,” ujarnya.

Freeport sendiri telah menyurati pemerintah mengenai progres pembangunan smelter. Isi surat itu intinya Freeport tidak bisa merampungkan pembangunan smelter pada Desember 2023.

“Kemudian mengenai Freeport, memang pemerintah sudah menerima surat dari PT Freeport yang menyampaikan sederhananya tidak bisa selesai Desember 2023,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ridwan Djamaluddin dalam konferensi pers, Selasa (31/1) lalu.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tahun ini akan menyetop ekspor tembaga. Sebelumnya, Jokowi mengumumkan akan melarang ekspor bauksit.

“Meski ditakuti masalah nikel kalah di WTO kita tetap terus, justru kita tambah setop bauksit. Kemudian tengah tahun kita tambah akan setop tembaga,” sebut Jokowi dalam Peringatan HUT PDIP ke-50 yang disiarkan virtual, Selasa (10/1).

Sumber: https://finance.detik.com/energi/d-6586814/ada-rencana-larangan-ekspor-tembaga-freeport-diminta-kebut-smelter