KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengharapkan skema pungut salur batubara yang diterapkan memperhatikan aspek kesetaraan.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menjelaskan, sejauh ini belum ada lagi undangan dari pemerintah untuk membahas kelanjutan skema pungut salur batubara.
“Usulan secara umum agar dalam pelaksanaan skema pungut salur (memperhatikan) aspek kesetaraan atau level playing field bagi seluruh penambang batubara dapat tercipta,” kata Hendra kepada Kontan, Kamis (2/3).
Hendra melanjutkan, usulan lainnya menyangkut revisi formula Harga Batubara Acuan (HBA). Hal ini dinilai perlu dilakukan sebelum implementasi pungnut salur batubara diterapkan.
Menurutnya, revisi formula harga mendesak untuk dilakukan. Formula HBA yang baru nantinya diharapkan dapat merefleksikan atau mendekati harga jual aktual.
“Awal Januari lalu pada saat pertemuan Pengurus APBI dengan Menteri (ESDM), beliau sampaikan kalau pemerintah sedang mengkaji revisi formula HBA,” jelas Hendra.
Kontan mencatat, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengungkapkan, lembaga pungut salur komoditas batubara, dari sebelumnya Badan Layanan Umum (BLU), sudah diubah menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP), diharapkan akan terlaksana pada Maret 2023 mendatang.
“Kalau koordinasi antar kementerian kan kadang-kadang agak lama, perlu paraf segala macam. Baru sampai segitu perkembangannya, jadi semuanya masih berkeinginan itu terwujud,” jelasnya di Bogor, Sabtu (25/2).
Adapun pelaksanaan BLU Batubara ini tidak akan menunggu revisi Harga Batubara Acuan (HBA). Irwandy menegaskan, antara BLU dan HBA tidak saling menunggu, masing-masing berjalan paralel