PALEMBANG, KOMPAS.com- Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan saat ini masih memeriksa mantan Kapolsek Pemulutan AKP Herry dan mantan Kapolsek Babat Toman Iptu Vico Fariul Fajar.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Selatan AKBP Yenni Diarty menjelaskan, dua perwira polisi itu menjalani pemeriksaan intensif setelah dicopot dari jabatannya buntut terbakarnya tempat penimbunan BBM ilegal.

Namun, Yenny belum bisa memberikan keterangan jelas hasil dari pemeriksaan penyidikan sementara.

“Pemeriksaan Propam Polda dilakukan sampai dengan hasil pengembangan dan terkumpulnya bukti-bukti seperti seperti apa, ” kata Yenni, Jumat (4/8/2023).

AKP Herry dan Iptu Vico dicopot karena mereka diduga telah lalai menjaga wilayahnya terhindar dari aktivitas BBM ilegal hingga menyebabkan terbakar.

Akan tetapi, AKBP Yenny mengaku belum bisa memastikan kelalaian yang dimaksud.

“Belum diketahui ya (jenis kelalain), karena di luar itu, yang bersangkutan (Kapolsek Pemulutan) saat kejadian sedang melakukan pengamanan lahan yang terbakar dan tiba-tiba terjadi ledakan, “ujarnya.

Yenny menegaskan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo sebelumnya memang mengumpulkan seluruh jajaran Kapolsek di seluruh wilayah untuk melakukan rapat terbatas terkait aktivitas illegal drilling yang menyebabkan kebakaran.

Jenderal bintang dua itu meminta kepada seluruh jajaran agar tidak ada lagi aktivitas illegal drilling yang membahayakan masyarakat.

Bahkan, para Kapolsek diancam dicopot bila terdapat aktivitas illegal drilling apalagi hingga terbakar.

“Kapolda memberikan atensi keseluruh Polres jajaran Polda Sumsel agar memaksimalkan fungsi Reskrim dan Intelijen jika ada indikasi kegiatan yang mencurigakan aktivitas illegal drilling di wilayahnya masing-masing segera ditindak,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, jabatan dua Kapolsek dicopot oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo setelah terjadinya kebakaran gudang penimbunan minyak ilegal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Supriadi mengatakan, Kapolda sebelumnya telah menggelar rapat mengumpulkan seluruh Kapolsek untuk menjaga wilayah hukum mereka masing-masing agar tidak ada lagi aksi illegal drilling.

Namun, setelah rapat tersebut dilakukan terjadi kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Gombong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba pada Jumat (28/7/2023).

Kemudian, kebakaran gudang penyimpanan minyak ilegal juga terbakar di Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa (1/8/2023).

“Kapolda Sumsel tidak memberikan toleransi terkait illegal drilling, ternyata kemarin ada dua kejadian meledak gudang penimbunan dan penyulingan BBM ilegal di dua daerah di Pemulutan dan Babat Toman. Kapolda langsung menindak tegas kedua duanya dengan dinonaktifkan sebagai Kapolsek dan sudah diganti dengan perwira lain,” kata Supriadi di Polda Sumsel, Rabu (2/8/2023).

Sumber: KOMPAS